Langsung ke konten utama

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BAB 1

BAB 1
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Perjalanan panjang sejarah bangsa indonesia yang banyak melewati keadaan yang sulit hingga sampai akhirnya merdeka. Bangsa Indonesia menanggapi kondisi dan tuntutan tersebut berdasarkan nilai – nilai perjuangan yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Semangat perjuangan bangsa sudah ditunjukkan sejak kemerdekaan 17 Agustus 1945, perjuangan yang dilandasi oleh iman serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban membuat Indonesia menjadi Negara yang merdeka dan berdaulat. Perjuangan tersebut didasari oleh nilai-nilai dan semangat Bangsa Indonesia untuk mencapai kemenangan yakni kemerdekaan. Tetapi nilai–nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ditambah lagi dengan adanya Globalisasi yang ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga– lembaga kemasyarakatan internasional, negara–negara maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Diera globalisasi seperti ini, Bangsa Indonesia perlu membangkitkan semangat perjuangan.

Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan akan mampu memahami, menganalisa, serta mengantisipasi masalah yang ada didepan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila dan yang tertera pada pembukaan UUD 1945. Semua itu diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.

Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Terdapat tiga teori terbentuknya negara, yaitu :
  • Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles), yang menjelaskan bahwa proses hukum alam meliputi kondisi alam – berkembangnya manusia – tumbuh negara.
  • Teori Ketuhanan, yang dimaksud segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
  •  Teori Perjanjian (Thomas Hobbes), manusia bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan untuk kebutuhan bersama.
Dalam prakteknya, terbentuknya negara disebabkan oleh penaklukan, peleburan, pemisahan diri, pendudukan atas negara atau wilayah yang belum ada pemerintahannya. Selain itu, negara memiliki unsur yang terdiri dari konstitutif dan deklaratif dan juga bentuk negara yang terdiri dari negara kesatuan dan negara serikat.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Dan mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara–negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
  •   Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
  •   Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
  •  Keadaan bernegara yang nilai–nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Bangsa Indonesia menerjemahkan secara terperinci perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut :
  • Perjuangan kemerdekaan.
  • Proklamasi
  • Adanya pemerintahan, wilayah dan bangsa
  • Pembangunan Negara Indonesia
  • Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
            Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawali adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki kesejarahan. Kebenaran hakiki dan kesejarahan ini ialah :
  •  Kebenaran, yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta yakni; Ke-Esa-an Tuhan; Manusia harus beradab; Manusia harus bersatu; Manusia harus memiliki hubungan sosial dengan lainnya serta mempunyai nilai keadilan; Kekuasaan didunia adalah kekuasaan manusia.
  •  Kesejarahan, Sejarah adalah salah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan karena merupakan bukti otentik sehingga kita akan mengetahui dan memahami proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil perjuangan bangsa.

            Warga negara sendiri memiliki hak dan kewajiban yang tercantum pada UUD 1945. Hak dan kewajiban tersebut perlu dipenuhi dan dilakukan agar tercipta suasana negara yang harmonis dan adil. Warga negara juga tidak lepas dai tanggung jawab dan peran untuk membentuk negara itu sendiri. Tanpa adanya tanggung jawab dan peran dari warga negara, negara tidak akan pernah berkembang.

            Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
  • Pemerintahan Monarki, (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
  • Pemerintahan Republik, berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
            Kekuasaan negara Indonesia dibagi menjadi tiga sesuai dengan teori Montesque (teori Trias Politica), yaitu badan legislatif (membuat undang-undang), badan eksekutif (menjalankan undang-undang) dan badan yudikatif (mengadili jalannya undang-undang). Terdapat empat model pemerintahan yaitu  sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar), sistem pemerintahan parlementer, sistem pemrintahan presidential, sistem pemerintahan campuran.

            Prinsip dasar sistem pemerintahan Indonesia terdapat pada UUD 1945 yaitu Indonesia adalah negara yang berdasar pada hukum, sistem konstitusi, kekuasaan negara tertinggi ada di MPR, Presiden merupakan penyelenggara pemerintahan dibawah majelis, Presiden tidak bertanggungjawab pada DPR, menteri negara bertugas membantu Presiden. Dalam menjalankan tugasnya, Presiden dibantu oleh departemen, lembaga pemerintahan, BUMN. Sedangkan berdasarkan wilayahnya, pemerintahan dibagi menjadi pemerintahan pusat, pemerintahan wilayah dan pemerintahan daerah.

            Demokrasi adalah satu sistem pemerintahan berdasarkan  kedaulatan rakyat dalam bentuk musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan dan memecahkan masalah–masalah kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang adil dan makmur merata secara material dan spiritual. Paham yang dianut dalam sistem kenegaraan Republik Indonesia adalah Negara Kesatuan (United States Republic of Indonesia). Penyelenggara kekuasaan adalah rakyat yang membagi kekuasaan menjadi lima yaitu kekuasaan tertinggi diberikan oleh rakyat kepada MPR (Lembaga Konstitutif), DPR sebagai pembuat undang–undang (Lembaga Legislatif), Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan (Lembaga Eksekutif), Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan dan penguji undang–undang (Lembaga Yudikatif), Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga yang mengaudit keuangan negara (Lembaga Auditatif).

            Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Pemahaman tentang HAM diatur pada deklarasi  Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia yang telah disetujui oleh Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa  Bangsa Nomor 217 A (III) tanggal 10 Desember 1948 dimana Indonesia ikut menyetujui tentang pemahaman tersebut.

            Hubungan Pancasila sebagai dasar negara dengan bangsa Indonesia bisa ditunjukan secara tegas bahwa sila-sila yang ada pada Pancasila menjadi falsafah dan cita-cita bangsa Indonesia. Landasan hubungan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dijabarkan yaitu Pancasila sebagai ideologi dan cita-cita negara, UUD 1945 sebagai landasan konstitusi dan mewadahi perbedaan pendapat atua infrastruktur politik.

            Situasi NKRI dibagi dalam periode – periode. Periode – periode tersebut antara lain Orde Lama (1945-1965), Orde Baru (1965-1998), dan periode Reformasi (1998-sekarang). Dalam periode – periode diatas memiliki ancaman namun Indonesia harus siap dalam menghadapi perkembangan jaman globalisasi, oleh karena itu diperlukan undang–undang yang sesuai maka keluarlah Undang– Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur kurikulum Pendidikan kewarganegaraan. Maka, Pendidikan Kewarganegaraan sangat diperlukan pada seluruh jenjang pendidikan, termasuk pada jenjang Perguruan Tinggi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP JATI DIRI BANGSA

PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP JATI DIRI BANGSA   Disusun oleh : Willy Putra Delly Kelas 1TA03 NPM 17315158 Dosen Pembimbing : Emilianshah Banowo JURUSAN TEKNIK SIPIL FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN UNIVERSITAS GUNADARMA DEPOK 2015 KATA PENGANTAR                     Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Bangsa Indonesia dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Bapak Haryono Putro selaku Dosen mata kuliah “Ilmu Sosial Dasar” yang telah memberikan motivasi dan kesempatan kepada saya untuk mengerjakan makalah ini.        Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Di Indonesia. Kami juga menyadari sepen

Aspek Hukum Dalam Pembangunan (Tugas 4)

TUGAS ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN Kelompok 5        Anggota: 1.   Ahmad Luthfi Mubarok                  (10315348) 2.   Annisa Fauziyah                            (10315869) 3.   Ashar Muallidiniyah                       (11315087) 4.   Bayu Aji Pangestu                         (11315275) 5.   Bobby Febe Utama                       (11315386) 6.   Ludhan Wijaya                               (13315872) 7.   Novia Nurfatika Sari                      (15315127) 8.   Willy Putra Dellly                            (17315158) FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN UNIVERSITAS GUNADARMA TAHUN 2018/2019 ASPEK PERSEROAN, PERBANKAN, PERASURANSIAN DAN PERPAJAKAN DALAM PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI Definisi dan struktur dari aspek perseroran, Perbankan, Perasuransian dan Perpajakan dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi Sektor jasa konstruksi adalah salah satu sektor strategis dalam mendukung tercapainya pembangunan nasional. Posisi strategis te

Kasus Pulau Semakau Indonesia dengan Singapura

Kasus Pulau Semakau Indonesia dengan Singapura            Pulau Semakau Panjang adalah pulau kecil yang berada di kelurahan Kasu, kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pulau tersebut terletak pada koordinat 1.06.06.09 LU dan 103.49.27.41 BT serta memiliki luas 0,254 Ha. Kepala keluarga di Pulau Semakau ini hanya ada sembilan kepala keluarga yang sudah resmi dilengkapi dengan KTP Batam dengan berjumlah kurang lebih 30 jiwa dan mayoritas penduduk pulau Semakau Panjang ini adalah suku Melayu. Apabila ingin menjangkau pulau semakau panjang ini membutuhkan kira-kira 30 menit dengan menggunakan pompong , perahu kecil dari Pelabuhan Sekupang, Batam.               Pulau Semakau Kecil adalah pulau kecil yang berada di dalam negara Singapura. Letak pulau semakau kecil ini memang sangat dekat dengan pulau milik Indonesia, diperkirakan jaraknya hanya 5 kilometer saja. Pulau ini terletak pada koordinat 1.12.12,10 LU dan 103.45.52,77 BT yang hanya digunakan untuk tem