ILMU BUDAYA DASAR
“Manusia dan Kesusastraan”
WILLY PUTRA DELLY
17315158
1TA03
BERJUDUL :
Hubungan Budaya dengan Manusia di Indonesia
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr Wb
Yang terhormat Ibu Dinar Juniar Anggraini selaku dosen
mata kuliah Ilmu Budaya Dasar. Puji syukur kehadirat Allah SWT. Karena dengan
rahmat dan karuniaNya sehingga Tulisan ini dapat terselesaikan dan tepat
pada waktunya. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad
SAW.
Tulisan ini membahas tentang “ Manusia dengan
Kesusastraan “, yang berhubungan dengan mata kuliah Ilmu Budaya Dasar.
Diharapkan Tulisan ini dapat memberikan informasi
kepada kita semua dan mampu
memberikan penjelasan tentang bagaimana Pengertian dan Keterkaitan dari Manusia dan Kesusastraan.
Penyusun menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari
sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran dari semua
pihak yang bersifat membangun selalu di
harapkan demi kesempurnaan tulisan ini di kesempatan lainnya.
Akhir kata, saya ucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan tulisan ini dari awal
sampai akhir.
Dalam
kesusastraan Ilmu Budaya Dasar dapat dihubungkan meliputi: Bahasa, Agama,
Kesusastraan, Kesenian dll. Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti
tersebut diatas maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan
pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan. Konsep-konsep sosial
dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk
mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam ilmu pengetahuan sosial,
contohnya keanekaragaman dan konse.
Masalah
sastra dan seni sangat erat hubungannya dengan ilmu budaya dasar, karena materi
– materi yang diulas oleh ilmu budaya dasar ada yang berkaitan dengan sastra
dan seni. Budaya Indonesia sangat menunjukkan adanya sastra dan seni
didalamnya.
Manusia dan
Ilmu Budaya Dasar Kesusteraan ada kaitannya terhadap karya-karya sastra yang
meliputi prosa dan puisi. Prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan
dengan puisi karena variasi ritme (rhythm) yang dimilikinya lebih besar, serta
bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. Jenis tulisan prosa
biasanya digunakan untuk mendeskripsikan suatu fakta atau ide. Karena itu,
prosa dapat digunakan untuk surat kabar, majalah, novel, surat, serta berbagai
jenis media lainnya. Prosa juga dibagi dalam dua bagian, yaitu prosa lama dan
prosa baru. Prosa lama adalah prosa bahasa Indonesia yang belum terpengaruhi
budaya barat dan prosa baru ialah prosa yang dikarang bebas tanpa aturan apa
pun. Prosa lama meliputi dongeng, hikayat, sejarah, epos, cerita pelipur
lara. Contoh prosa lama yaitu pantun, gurindam, mantera, talibun, sage. Prosa
baru meliputi cerita pendek, roman/ novel, kisah/ drama, biografi, otobiografi.
Prosa mengandung unsur moral, amanat, pesan, dan cerita.
Sastra adalah suatu karya seni yang menggunakan bahasa sebagai
medianya. Ia diciptakan pengarang menjadi semacam kegiatan estetis yang
dipersembahkan kepada masyarakat untuk dinikmati atau sekedar diamati. Karena
pada dasarnya sastra mengungkapkan tentang kehidupan yang menyeluruh secara
lahir batin.
Pengertian dari puisi adalah suatu karya sastra yang tersusun secara rapi dengan penggunaan kata sehemat mungkin Penggunaan diksi yang dilakukan penyair merupakan suatu proses pematangan bahasa dengan pengendapan yang mendalam dan seksama. Puisi itu merupakan karangan kesusastraan yang berbentuk sajak (Syair, pantun dsb.). Menurut H. B. Jassin dalam pandangannya mengungkapkan dengan singkat bahwa puisi adalah pengucapan dengan perasaan.
Berdasarkan pengertian dan pemahaman puisi ini dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa puisi adalah karya sastra yang menekankan pada unsur perasaan sebagai hasil penghayatan kehidupan manusia totalitas yang dipantulkan oleh penciptanya dengan segala pribadinya, pikirannya, perasaannya, kemauannya dan lain-lain.
Pengertian puisi adalah suatu karya sastra yang tersusun secara rapi dan sistematis dengan penggunaan kata, diksi sehemat dan seefektif mungkin. Pengertian puisi secara lebih lengkapnya dapat dilihat pada uraian di bawah ini.
Pengertian puisi jika dilihat secara etimologi adalah :
“Perkataan “puisi” berasal dari bahasa Yunani, yang juga dalam bahasa Latin “poietes” (Latin ”poeta”). Mula-mula artinya adalah pembangun, pembentuk. Asal katanya poieo atau poio atau poeo yang artinya membangun, menyebabkan, menimbulkan, penyair. Arti yang mula-mula ini lama-kelamaan semakin dipersempit ruang lingkupnya menjadi hasil seni sastra, yang kata-katanya disusun menurut syarat-syarat tertentu dengan menggunakan irama, sajak dan kadang-kadang kata-kata kiasan. (Situmorang, 1983 : 10).
Menurut Jassin (1953 : 35) puisi adalah pengucapan dengan perasaan. Jadi karya puisi yang ditulis seorang penyair itu merupakan sebuah karangan, ucapan penyair yang datang dari perasaannya kemudian tertulis dengan perangkat irama, citra dan kesesuaian dalam puisinya.
Menurut Edgar dalam Tarigan (1984 : 4) puisi adalah kata sebagai kreasi keindahan yang berirama. Menurut Suhendar (1993 : 74) puisi adalah salah satu cabang sastra yang menggunakan kata-kata sebagai media penyampaian untuk membuahkan illusi dan imajinasi, seperti halnya lukisan yang menggunakan garis dan warna dalam menggambarkan gagasan pelukisnya. Emerson dalam Tarigan (1984 : 3) juga mengungkapkan puisi mengajarkan sebanyak mungkin dengan kata-kata yang sedikit mungkin.
Menurut Roma Ingarden dalam Pradopo (1985 : 14) bahwa sesungguhnya puisi itu merupakan struktur norma-norma. Puisi itu terdiri dari lapis-lapis norma, norma yang atas menimbulkan lapis norma di bawahnya lagi yaitu lapis objek, latar, tokoh, dan dunia pengarangnya. Secara anatomi, puisi menurut Marjorie Boulton dalam Herman Waluyo (1987 : 37) terbagi menjadi dua bagian, yaitu bentuk fisik dan bentuk mental sebuah puisi. Bentuk fisik mencakup penampilannya di atas kertas dalam nada larik puisi, baik nada larik yang tertangkap ketika puisi itu dibacakan maupun nada yang terdengar secara mental saat kita menekuninya sendiri. Yang termasuk dalam bentuk fisik adalah irama, sajak, intonasi, dan berbagai gema serta pengulangan-pengulangan, sedangkan bentuk mental mengandung struktur kaidah, urutan logis, pola-pola asosiasi, pemanfaatan citra yang terpengaruh, pola-pola citra dan emosi.
Pengertian dari puisi adalah suatu karya sastra yang tersusun secara rapi dengan penggunaan kata sehemat mungkin Penggunaan diksi yang dilakukan penyair merupakan suatu proses pematangan bahasa dengan pengendapan yang mendalam dan seksama. Puisi itu merupakan karangan kesusastraan yang berbentuk sajak (Syair, pantun dsb.). Menurut H. B. Jassin dalam pandangannya mengungkapkan dengan singkat bahwa puisi adalah pengucapan dengan perasaan.
Berdasarkan pengertian dan pemahaman puisi ini dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa puisi adalah karya sastra yang menekankan pada unsur perasaan sebagai hasil penghayatan kehidupan manusia totalitas yang dipantulkan oleh penciptanya dengan segala pribadinya, pikirannya, perasaannya, kemauannya dan lain-lain.
Pengertian puisi adalah suatu karya sastra yang tersusun secara rapi dan sistematis dengan penggunaan kata, diksi sehemat dan seefektif mungkin. Pengertian puisi secara lebih lengkapnya dapat dilihat pada uraian di bawah ini.
Pengertian puisi jika dilihat secara etimologi adalah :
“Perkataan “puisi” berasal dari bahasa Yunani, yang juga dalam bahasa Latin “poietes” (Latin ”poeta”). Mula-mula artinya adalah pembangun, pembentuk. Asal katanya poieo atau poio atau poeo yang artinya membangun, menyebabkan, menimbulkan, penyair. Arti yang mula-mula ini lama-kelamaan semakin dipersempit ruang lingkupnya menjadi hasil seni sastra, yang kata-katanya disusun menurut syarat-syarat tertentu dengan menggunakan irama, sajak dan kadang-kadang kata-kata kiasan. (Situmorang, 1983 : 10).
Menurut Jassin (1953 : 35) puisi adalah pengucapan dengan perasaan. Jadi karya puisi yang ditulis seorang penyair itu merupakan sebuah karangan, ucapan penyair yang datang dari perasaannya kemudian tertulis dengan perangkat irama, citra dan kesesuaian dalam puisinya.
Menurut Edgar dalam Tarigan (1984 : 4) puisi adalah kata sebagai kreasi keindahan yang berirama. Menurut Suhendar (1993 : 74) puisi adalah salah satu cabang sastra yang menggunakan kata-kata sebagai media penyampaian untuk membuahkan illusi dan imajinasi, seperti halnya lukisan yang menggunakan garis dan warna dalam menggambarkan gagasan pelukisnya. Emerson dalam Tarigan (1984 : 3) juga mengungkapkan puisi mengajarkan sebanyak mungkin dengan kata-kata yang sedikit mungkin.
Menurut Roma Ingarden dalam Pradopo (1985 : 14) bahwa sesungguhnya puisi itu merupakan struktur norma-norma. Puisi itu terdiri dari lapis-lapis norma, norma yang atas menimbulkan lapis norma di bawahnya lagi yaitu lapis objek, latar, tokoh, dan dunia pengarangnya. Secara anatomi, puisi menurut Marjorie Boulton dalam Herman Waluyo (1987 : 37) terbagi menjadi dua bagian, yaitu bentuk fisik dan bentuk mental sebuah puisi. Bentuk fisik mencakup penampilannya di atas kertas dalam nada larik puisi, baik nada larik yang tertangkap ketika puisi itu dibacakan maupun nada yang terdengar secara mental saat kita menekuninya sendiri. Yang termasuk dalam bentuk fisik adalah irama, sajak, intonasi, dan berbagai gema serta pengulangan-pengulangan, sedangkan bentuk mental mengandung struktur kaidah, urutan logis, pola-pola asosiasi, pemanfaatan citra yang terpengaruh, pola-pola citra dan emosi.
Contoh Puisi yang ingin saya berikan berjudul Dengan Jiwa
Bocah :
Sering kali ku merasa gelisah di hati.
Meskipun rasa gundahku.
Hanyaku yang tahu.
Sempatku bertanya pada diriku.
Meskipun rasa gundahku.
Hanyaku yang tahu.
Sempatku bertanya pada diriku.
Aku mencoba pahami setiap alir waktu yang
menghampiriku.
Ku coba rasakan setiap nafas yang memanggil namaku.
Ku coba melihat sesuatu dari sudut pandang lain dari sisiku.
Ku coba rasakan setiap nafas yang memanggil namaku.
Ku coba melihat sesuatu dari sudut pandang lain dari sisiku.
Ku coba menilai apa yang kurang dari diriku.
Dan yang kemudian aku tahu, aku masih seorang lelaki dengan jiwa bocah.
Dan yang kemudian aku tahu, aku masih seorang lelaki dengan jiwa bocah.
Komentar
Posting Komentar